Wikipedia

Hasil penelusuran

Jumat, 13 November 2015

Definisi Leadership


 

 

 

PENGERTIAN KEPEMIMPINAN

 

1.      Tead; Terry; Hoyt (dalam Kartono, 2003) 

Kepemimpinan yaitu kegiatan atau seni mempengaruhi orang lain agar mau bekerjasama yang didasarkan pada kemampuan orang tersebut untuk membimbing orang lain dalam mencapai tujuan-tujuan yang diinginkan kelompok.


2.      Young (dalam Kartono, 2003) 

Kepemimpinan yaitu bentuk dominasi yang didasari atas kemampuan pribadi yang sanggup mendorong atau mengajak orang lain untuk berbuat sesuatu yang berdasarkan penerimaan oleh kelompoknya, dan memiliki keahlian khusus yang tepat bagi situasi yang khusus.


3.      Moejiono (2002)

Memandang bahwa leadership tersebut sebenarnya sebagai akibat pengaruh satu arah, karena pemimpin mungkin memiliki kualitas-kualitas tertentu yang membedakan dirinya dengan pengikutnya. Para ahli teori sukarela (compliance induction theorist) cenderung memandang leadership sebagai pemaksaan atau pendesakan pengaruh secara tidak langsung dan sebagai sarana untuk membentuk kelompok sesuai dengan keinginan pemimpin (Moejiono, 2002)

  • Tipe partisipatif

Sebab kontrol atas pemecahan masalah dan pengambilan keputusan seimbang antara pemimpin dan bawahan, pemimpin dan bawahan sama-sama terlibat dalam pemecahan masalah dan pengambilan keputusan. Komunikasi dua arah makin bertambah frekuensinya, pemimpin makin mendengarkan secara intensif terhadap bawahannya. Keikutsertaan bawahan untuk memecahkan masalah dan mengambil keputusan makin banyak, sebab pemimpin berpendapat bahwa bawahan telah memiliki kecakapan dan pengetahuan yang cukup luas untuk menyelesaikan tugas.

 

Ciri-cirinya :

1.      Pemimpin memberikan dukungan tinggi dan sedikit/rendah pengarahan.

2.      Posisi kontrol atas pemecahan masalah dan pengambilan keputusan dipegang secara berganti antara pemimpin dan bawahan.

3.      Komunikasi dua arah ditingkatkan.

4.      Pemimpin mendengarkan bawahan secara aktif.

5.      Tanggung jawab pemecahan masalah dan pengambilan keputusan sebagian besar pada bawahan.


a.       Teori X dan Teori Y dari Douglas McGregor

Teori prilaku adalah teori yang menjelaskan bahwa suatu perilaku tertentu dapat membedakan pemimpin dan bukan pemimpin pada orang-orang. Konsep teori X dan Y dikemukakan oleh Douglas McGregor dalam buku The Human Side Enterprise di mana para manajer / pemimpin organisasi perusahaan memiliki dua jenis pandangan terhadap para pegawai / karyawan yaitu teori x atau teori y.

  • Teori X

Teori ini menyatakan bahwa pada dasarnya manusia adalah makhluk pemalas yang tidak suka bekerja serta senang menghindar dari pekerjaan dan tanggung jawab yang diberikan kepadanya. Pekerja memiliki ambisi yang kecil untuk mencapai tujuan perusahaan namun menginginkan balas jasa serta jaminan hidup yang tinggi. Dalam bekerja para pekerja harus terus diawasi, diancam serta diarahkan agar dapat bekerja sesuai dengan yang diinginkan perusahaan.

Teori X memberikan petuah manajer harus memberikan pengawasan yang ketat, tugas-tugas yang jelas, dan menetapkan imbalan atau hukuman. Hal tersebut, karena manusia lebih suka diawasi daripada bebas, segan bertanggung jawab, malas dan ingin aman saja, motivasi utamanya memperoleh uang dan takut sanksi.

Contoh individu dengan teori X : pekerja bangunan.

 

– Keuntungan Teori X :

Karyawan bekerja untuk memaksimalkan kebutuhan pribadi.

– Kelemahan Teori X :

a. Karyawan malas,

b. Berperasaan irrasional,

c. Tidak mampu mengendalikan diri dan disiplin.

 

  • Teori Y

Teori Y memiliki anggapan bahwa kerja adalah kodrat manusia seperti halnya kegiatan sehari-hari lainnya. Individu yang berperilaku teori Y mempunyai sifat : suka bekerja, commit pada pekerjaan, suka mengambil tanggung jawab, suka memimpin, biasanya orang pintar.

Contoh orang dengan teori Y : manajer yang berorientasi pada kinerja.

– Keuntungan teori Y :

a. Pekerja menunjukkan kemampuan pengaturan diri,

b. Tanggung jawab,

c. Inisiatif tinggi,

d. Pekerja akan lebih memotivasi diri dari kebutuhan pekerjaan.

– Kelemahan Teori Y :

Apresiasi diri akan terhambat berkembang karena karyawan tidak selalu menuntut kepada perusahaan

 

B. Teori Sistem 4 dari Rensis Linkert

– Asumsi dasar

Bila seseorang memperhatikan dan memelihara pekerjanya dengan baik maka operasional organisasi akan membaik. Fungsi-fungsi manajemen berlangsung dalam empat system:

1.      Sistem pertama (exploitive authoritative)

system yang penuh tekanan dan otoriter dimana segala sesuatu diperintahkan dengan tangan besi dan tidak memerlukan umpan balik.

Pemimpin sangat otokratis, mempunyai sedikit kepercayaan kepada bawahan, suka mengekplotasi bawahan, bersikap paternalistik memotivasi dengan memberi ketakutan dan hukuman-hukuman, diselang seling pemberian penghargaan yang secara kebetulan (occasional reward), hanya mau memperhatikan pada komunikasi yang turun ke bawah, dan hanya membatasi proses pengambilan keputusan di tingkat atas.

2.      Sistem kedua (benevolent authoritative/otokrasi yang baik hati)

system yang lebih lunak dan otoriter dimana manajer lebih sensitive terhadap kebutuhan karyawan.

Mempunyai kepercayaan yang berselubung, percaya pada bawahan, mau memotivasi dengan hadiah-hadiah dan ketakutan berikut hukuman-hukuman, memperbolehkan adanya komunikasi ke atas, mendengarkan pendapat-pendapat, ide-ide dari bawahan, dan memperbolehkan adanya delegasi wewenang dalam proses keputusan, bawahan merasa tidak bebas untuk membicarakan sesuatu yang bertalian dengan tugas pekerjaannya dengan atasan.

3. Sistem ketiga (manajer konsultatif)

system konsultatif dimana pimpinan mencari masukan dari karyawan.

Mempunyai sedikit kepercayaan pada bawahan, biasanya dalam perkara kalau ia memerlukan informasi, ide atau pendapat bawahan; masih menginginkan melakukan pengendalian atas keputusan-keputusan yang dibuatnya; mau melakukan motivasi dengan penghargaan dan hukuman yang kebetulan; dan juga berkehendak melakukan partisipasi; menetapkan dua pola hubungan komunikasi, iaitu ke atas dan ke bawah; membuat keputusan dan kebijakan yang luas pada tingkat bawah; bawahan merasa sedikit bebas untuk membicarakan sesuatu yang bertalian dengan tugas pekerjaan bersama atasan.

4.      Sistem keempat (partisipative group/kelompok partisipatif)

system partisipan dimana pekerja berpartisipasi aktif dalam membuat keputusan.

Mempunyai kepercayaan yang sempurna terhadap bawahan; dalam setiap persoalan selalu mengandalkan untuk mendapatkan ide-ide dan pendapat-pendapat lainnya dari bawahan, dan mempunyai niatan untuk mempergunakan pendapat bawahan secara konstruktif; memberikan penghargaan yang bersifat ekonomis dengan berdasarkan partisipasi kelompok dan keterlibatannya pada setiap urusan terutama dalam penentuan tujuan bersama dan penilaian kemajuan pencapaian tujuan tersebut; mendorong bawahan untuk ikut bertanggung jawab membuat keputusan, dan juga melaksanakan keputusan tersebut dengan tanggung jawab yang besar; bawahan merasa secara mutlak mendapat kebebasan

 

C. Model Leadership Continuum

Teori ini merupakan hasil pemikiran dari Robert Tannenbaum dan Warren H.Schmidt. Tannenbaun dan Schmidt dalam Hersey dan Blanchard (1994) berpendapat bahwa pimpinan mempengaruhi pengikutnya melalui beberapa cara, yaitu dari cara yang menonjolkan sisi ekstrim yang disebut dengan perilaku otokratis sampai dengan cara yang menonjolkan sisi ekstrim lainnya yang disebut dengan perilaku demokratis.

Perilaku otokratis, pada umumnya dinilai bersifat negative, dimana sumber kuasa atau wewenang berasal dari adanya pengaruh pimpinan.

Perilaku demokratis, perilaku kepemimpinan ini memperoleh sumber kuasa atau wewenang yang berawal dari bawahan.

Menurut teori Continuum ada tujuh tingkatan hubungan pemimpin dengan bawahan:

1. Pemimpin membuat dan mengumumkan keputusan terhadap bawahan (telling).

2. Pemimpin menjualkan dan menawarkan keputusan terhadap bawahan (selling).

3. Pemimpin menyampaikan ide dan mengundang pertanyaan.

4. Pemimpin memberiakn keputusan tentative dan keputusan masih dapat diubah.

5.  Pemimpin memberikan problem dan meminta sarang pemecahannya kepada bawahan    (consulting).

6. Pemimpin menentukan batasan-batasan dan minta kelompok untuk membuat keputusan.

7. Pemimpin mengizinkan bawahan berfungsi dalam batas-batas yang ditentukan (joining).

 
kesimpulan

Dari teori leadeship partisipatoris ini dapat diketahui bahwa pemimpin yang baik itu adalah pemimpin yang membantu dan turun tangan untuk membimbing bahawanya tidak hanya duduk dan menyuruh bawahan seenaknya. Dengan demikian pun pemimpin akan mendapatkan respons yang baik dari para karyawan yang merasa lebih dihargai dan para karyawan pun akan lebih antusias kepada pemimpinya bukan merasa takut jika berhadapan dengan pemimpinya.

 

Minggu, 01 November 2015

Kekuasaan

Pengertian Kekuasaaan
Menurut Harold D.laswel Kekuasaan adalah suatu hubungan dimana sesorang atau sekelompok orang dapat menentukan tindakan seseorang atau kelompok lain kearah pihak pertama, perumusan yang paling umum dikenal yaitu kekuasaan merupakan kemampuan seseorang pelaku untuk mempengaruhi pelaku seorang pelaku lain dalam hal ini kekuasaan selalu berlangsung minimal antara dua pihak jadi di antara pihak itu terkait atau saling berhubungan.  Jika bicara kekuasaan selalu identik dengan politik yang dimana dapat kita lihat politik tanpa kekuasaan itu seperti agama tanpa moral,namun satu hal yang perlu digaris bawahi bahwa konsep kekuasaan bukan satu-satunya konsep dalam ilmu politik, kekuasaan merupakan suatu hal yang selalu berhubungan antar manusia, dalam pemegang kekuasaan dapat seorang indivu, kelompok, atau pun pemerintah sasaran kekuasaan dapat berupa indivu atau pun kelompok. Dalam kehidupan kekuasaan senantiasa ada di dalam setiap masyarakat baik itu dalam masyarakat yangmultikultur atau pun majemuk walau pun kekuasaan selalu ada namun kekuasaan tidak dapat dibagi rata pada semua anggota masyarakat, justru karena pembagian yang tidak merata tadi timbul makna pokok dari bentuk kekuasaan yaitu adanya orang atau individu yang dapat mempengaruhi pihak lain karena adanya suatu hal yang dikuasai 
Image result for kekuasaan
Sumber Kekuasaan
Kekuasaan tentu tidak begitu saja diperolah namun ada proses dan hal yang menunjang untuk menempatkan diri pada pemegang kekuasaan, sumber kekuasaan itu sendiri sangat lah bermacam-macam ada dengan kekayaan , sarana paksaan fisik , keahlian, kedudukan serta agama.
·         kekayaan merupakan sumber kekuasaan, yang dimana kekayaan dapat berupa uang, emas, tanah dan barang-barang berharga, orang yang memiliki kekayaan dalam jumlah besar setidak-tidaknya secara potensial akan memiliki akan memiliki kekeuasaan. misalnya seorang tuan tanah mempunyai lahan perkebunan yang luas dan tuan tanah tersebut secara langsung mempunyai kekuasaan atas pekerja-pekerja di tanah tersebut.
·         sarana paksaan fisik merupakaan sumber kekuasaan yang lebih bersifat memaksa sehingga membuat orang lain dapat mengikuti apa yang dikehendaki. Misal seorang preman dipasar untuk mempengaruhi pola prilaku orang lain, preman tersebut menggunakan senjata sebagai ancaman, dan dalam hal ini secara tidak langsung dapat kita lihat bahwa preman tersebut dapat mempengaruhi pola prilaku orang lain dengan ancaman senjata yang dimiliki.
·         keahlian merupakan sumber kekuasaan yang muncul dari penilaian orang lain bahwa pemberi pengaruh mempunyai pengetahauan khusus yang tidak dimiliki orangt lain. Misal seorang dokter sebagai kepala rumah sakit , dalam hal ini penempatan kekuasaannya bedasarkan keahliannya. [3]
·         kedudukan merupakan sumber kekuasaan yang timbul karena adanya pengakuan sehingga secara sah dapat mempengaruhi prilaku orang lain misalnya seorang kepala sekolah terhadap guru-gurunya, dalam kasus ini bawahan dapat ditindak jika melanggar aturan yang telah ditetapkan. [3].
·         Agama merupakan sumber kekuasaan yang yang didapat melalui keyakinan bahwa indivu itu (ulama/pendeta) harus wajib diperhitungkan dari proses pembuatan suatu keputusan sehingga dalam hal ini indivu tersebut ulama/pendeta mempunyai kekuasaan terhadap orang lain atau umatnya.[1]
Dari penjabaran tentang sumber kekuasaan maka dapat disimpulkan sumber kekuasaan di ibaratkan seperti supplement yang ditambahkan di dalam tubuh manusia yang digunakan untuk menguatkan kemampuan dalam mempengaruhi orang lain, dalam suatu hubungan kekuasaan selalu ada satu pihak yang lebih kuat dari pihak lain, jadi selalu ada hubungan tidak seimbang dan akibatnya ketidakseimbangan itu sering menimbulkan ketergantungan, dan lebih timpang hubungan ini maka lebih besar pula sifat ketergantungannya

              Selain kekuasaaan identik dengan politik, di Indonesia pun kekuasaan tidak jarang terkait dengan adanya KKN ( Kolusi, Korupsi dan Nepotisme) yang sesungguhnya dapat merugikan banyak orang namun sangat bermanfaat bagi yang melakukannya.

Image result for kekuasaan
Korupsi atau rasuah (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok) adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legalmenyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak.

Kolusi merupakan sikap dan perbuatan tidak jujur dengan membuat kesepakatan secara tersembunyi dalam melakukan kesepakatan perjanjian yang diwarnai dengan pemberian uang atau fasilitas tertentu sebagai pelicin agar segala urusannya menjadi lancar.Jadi secara garis besar, Kolusi adalah pemufakatan secara bersama untuk melawan hukum antar penyelenggara Negara atau antara penyelenggara dengan pihak lain yang merugikan orang lain, masyarakat dan Negara.

Nepotisme berasal dari kata Latin nepos, yang berarti "keponakan" atau "cucu".  Jadi Nepotisme berarti lebih memilih saudara atau teman akrab berdasarkan hubungannya bukan berdasarkan kemampuannya atau bisa juga disebut sebagai pilikasih. Kata ini biasanya digunakan dalam konteks derogatori.
Dan juga di Indonesia uang dapat membawa kekuasaan, yang berarti jika anda mempunya banyak uang maka anda akan memiliki kekuasaan yang lebih dari orang lain yang kurang memiliki rezeki lebih. Kekuasaan karena memiliki banyak uang pun akan membuat orang akan kebal oleh hukum yang seakan akan orang tersebut dapat membeli hukum oleh uang dan berkuasa.
Namun jika kekuasaan ini di manfaatakan dalam segi positif dengan cara membangun dan membantu masyarakat lainnya yang kurang membutuhkan sesungguhnya itu merupakan kegiatan yang mulia