Pengertian Kekuasaaan
Menurut Harold D.laswel Kekuasaan adalah suatu hubungan dimana sesorang atau sekelompok orang dapat
menentukan tindakan seseorang atau kelompok lain kearah pihak pertama,
perumusan yang paling umum dikenal yaitu kekuasaan merupakan kemampuan
seseorang pelaku untuk mempengaruhi pelaku seorang pelaku lain dalam hal ini
kekuasaan selalu berlangsung minimal antara dua pihak jadi di antara pihak itu
terkait atau saling berhubungan. Jika bicara kekuasaan selalu identik dengan politik yang dimana dapat kita
lihat politik tanpa kekuasaan itu seperti agama tanpa moral,namun satu hal yang
perlu digaris bawahi bahwa konsep kekuasaan bukan satu-satunya konsep dalam
ilmu politik, kekuasaan merupakan suatu hal yang selalu berhubungan antar
manusia, dalam pemegang kekuasaan dapat seorang indivu, kelompok, atau pun
pemerintah sasaran kekuasaan dapat berupa indivu atau pun kelompok. Dalam
kehidupan kekuasaan senantiasa ada di dalam setiap masyarakat baik itu dalam
masyarakat yangmultikultur atau pun majemuk walau pun kekuasaan selalu ada namun kekuasaan tidak
dapat dibagi rata pada semua anggota masyarakat, justru karena pembagian yang
tidak merata tadi timbul makna pokok dari bentuk kekuasaan yaitu adanya orang
atau individu yang dapat mempengaruhi pihak lain karena adanya suatu hal yang
dikuasai
Sumber Kekuasaan
Kekuasaan tentu tidak begitu saja diperolah namun ada proses dan hal yang
menunjang untuk menempatkan diri pada pemegang kekuasaan, sumber kekuasaan itu
sendiri sangat lah bermacam-macam ada dengan kekayaan , sarana paksaan fisik ,
keahlian, kedudukan serta agama.
·
kekayaan merupakan sumber kekuasaan, yang dimana kekayaan dapat berupa uang, emas,
tanah dan barang-barang berharga, orang yang memiliki kekayaan dalam jumlah
besar setidak-tidaknya secara potensial akan memiliki akan memiliki kekeuasaan.
misalnya seorang tuan tanah mempunyai lahan perkebunan yang luas dan tuan tanah
tersebut secara langsung mempunyai kekuasaan atas pekerja-pekerja di tanah
tersebut.
·
sarana
paksaan fisik merupakaan sumber kekuasaan yang lebih
bersifat memaksa sehingga membuat orang lain dapat mengikuti apa yang
dikehendaki. Misal seorang preman dipasar untuk mempengaruhi pola prilaku orang
lain, preman tersebut menggunakan senjata sebagai ancaman, dan dalam hal ini
secara tidak langsung dapat kita lihat bahwa preman tersebut dapat mempengaruhi
pola prilaku orang lain dengan ancaman senjata yang dimiliki.
·
keahlian merupakan sumber kekuasaan yang muncul
dari penilaian orang lain bahwa pemberi pengaruh mempunyai pengetahauan khusus
yang tidak dimiliki orangt lain. Misal seorang dokter sebagai kepala rumah
sakit , dalam hal ini penempatan kekuasaannya bedasarkan keahliannya. [3]
·
kedudukan merupakan sumber kekuasaan yang timbul karena adanya pengakuan sehingga
secara sah dapat mempengaruhi prilaku orang lain misalnya seorang kepala
sekolah terhadap guru-gurunya, dalam kasus ini bawahan dapat ditindak jika
melanggar aturan yang telah ditetapkan. [3].
·
Agama merupakan sumber kekuasaan yang yang didapat melalui keyakinan bahwa indivu
itu (ulama/pendeta) harus wajib diperhitungkan dari proses pembuatan suatu
keputusan sehingga dalam hal ini indivu tersebut ulama/pendeta mempunyai kekuasaan terhadap orang lain atau umatnya.[1]
Dari penjabaran
tentang sumber kekuasaan maka dapat disimpulkan sumber kekuasaan di ibaratkan
seperti supplement yang ditambahkan di dalam tubuh manusia yang digunakan untuk
menguatkan kemampuan dalam mempengaruhi orang lain, dalam suatu hubungan
kekuasaan selalu ada satu pihak yang lebih kuat dari pihak lain, jadi selalu
ada hubungan tidak seimbang dan akibatnya ketidakseimbangan itu sering
menimbulkan ketergantungan, dan lebih timpang hubungan ini maka lebih besar
pula sifat ketergantungannya
Selain kekuasaaan identik
dengan politik, di Indonesia pun kekuasaan tidak jarang terkait dengan adanya
KKN ( Kolusi, Korupsi dan Nepotisme) yang sesungguhnya dapat merugikan banyak
orang namun sangat bermanfaat bagi yang melakukannya.
Korupsi
atau rasuah (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere
yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok) adalah
tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain
yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak
legalmenyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk
mendapatkan keuntungan sepihak.
Kolusi
merupakan
sikap dan perbuatan tidak jujur dengan membuat kesepakatan secara tersembunyi
dalam melakukan kesepakatan perjanjian yang diwarnai dengan pemberian uang atau
fasilitas tertentu sebagai pelicin agar segala urusannya menjadi lancar.Jadi
secara garis besar, Kolusi adalah pemufakatan secara bersama untuk melawan hukum
antar penyelenggara Negara atau antara penyelenggara dengan pihak lain yang
merugikan orang lain, masyarakat dan Negara.
Nepotisme
berasal dari kata Latin nepos, yang berarti "keponakan" atau
"cucu". Jadi Nepotisme berarti
lebih memilih saudara atau teman akrab berdasarkan hubungannya bukan
berdasarkan kemampuannya atau bisa juga disebut sebagai pilikasih. Kata ini
biasanya digunakan dalam konteks derogatori.
Dan juga di Indonesia uang dapat membawa kekuasaan, yang
berarti jika anda mempunya banyak uang maka anda akan memiliki kekuasaan yang lebih
dari orang lain yang kurang memiliki rezeki lebih. Kekuasaan karena memiliki
banyak uang pun akan membuat orang akan kebal oleh hukum yang seakan akan orang
tersebut dapat membeli hukum oleh uang dan berkuasa.
Namun jika kekuasaan ini di
manfaatakan dalam segi positif dengan cara membangun dan membantu masyarakat lainnya
yang kurang membutuhkan sesungguhnya itu merupakan kegiatan yang mulia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar